Type Here to Get Search Results !

Pedoman Akademik

Beranda Akademik Pedoman Akademik
Fakultas Teknik dan Informatika

Pedoman Akademik

Panduan penyelenggaraan pendidikan di FTI: sistem kredit semester, penilaian, beban studi, hingga syarat kelulusan sarjana.

215Halaman
±4 MBUkuran file PDF
2021–2026Edisi 2021/2022 – 2025/2026
4Program Studi tercakup
Isi Dokumen

Apa yang Ada di Pedoman

Buku pedoman memuat visi dan misi fakultas, kompetensi tiap program studi, struktur kurikulum, silabus, serta aturan akademik yang berlaku bagi mahasiswa dan dosen.

Visi, Misi, dan Tujuan FTI

Arah pengembangan fakultas di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Struktur Organisasi

Susunan fakultas dan program studi beserta tugas pokok dan fungsi masing-masing unit.

Profil dan Capaian Pembelajaran

Profil lulusan dan capaian pembelajaran untuk setiap program studi.

Sistem Pendidikan

Sistem kredit semester, nilai kredit, dan beban studi mahasiswa per semester.

Evaluasi Studi

Sistem penilaian, indeks prestasi, syarat dan predikat kelulusan, serta batas waktu studi.

Administrasi Akademik

Dosen wali, registrasi, mutasi mahasiswa, serta hak dan kewajiban mahasiswa.

Kurikulum dan Silabus

Struktur kurikulum dan daftar mata kuliah beserta silabusnya untuk tiap program studi.

Skripsi dan Tugas Akhir

Pedoman pengerjaan dan penilaian skripsi atau tugas akhir.

Ringkasan

Ketentuan Akademik Utama

Rangkuman aturan yang paling sering dibutuhkan mahasiswa. Rincian lengkap tersedia di PDF pedoman.

Sistem Kredit Semester

Pendidikan diselenggarakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Setiap mata kuliah memiliki bobot kredit yang menyatakan beban studi mahasiswa dan beban kerja dosen.

  • 1 semester setara 16–18 minggu kerja efektif, termasuk ujian akhir.
  • 1 sks kuliah terdiri atas 50 menit tatap muka terjadwal, 50 menit kegiatan akademik terstruktur, dan 50 menit kegiatan akademik mandiri per minggu.
  • 1 sks praktikum, penelitian, atau kerja lapangan setara 2–5 jam per minggu, atau 32–80 jam per semester.

Dosen Wali dan Perwalian

Setiap mahasiswa dibimbing seorang dosen wali yang ditunjuk oleh program studi.

  • Mengarahkan penyusunan rencana studi dan pemilihan mata kuliah.
  • Memberi pertimbangan jumlah sks yang diambil.
  • Memantau perkembangan studi dan membantu menyelesaikan masalah akademik.
  • Memberi perhatian khusus kepada mahasiswa dengan indeks prestasi semester rendah.

Sistem Penilaian

Nilai akhir mata kuliah dapat merupakan gabungan nilai tugas, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan unsur lain sesuai mata kuliah. Nilai ditetapkan dalam angka, huruf, dan bobot.

Nilai AngkaHurufBobotKeterangan
> 80 – 100A4,0Sangat Baik
> 75 – 80B+3,5Antara Sangat Baik dan Baik
> 70 – 75B3,0Baik
> 65 – 70C+2,5Antara Baik dan Cukup
> 55 – 65C2,0Cukup
> 45 – 55D1,0Kurang
0 – 45E0Gagal

Skala ini tercantum pada bagian Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.

Indeks Prestasi (IP)

IP semester menunjukkan prestasi dalam satu semester dan menentukan beban studi semester berikutnya. IP kumulatif (IPK) menunjukkan prestasi sejak semester pertama dan menentukan kelulusan. Nilainya berkisar 0 sampai 4, dihitung dari jumlah (bobot nilai × sks) dibagi jumlah sks.

Hasil Studi

Di akhir setiap semester mahasiswa menerima Kartu Hasil Studi (KHS) berisi nilai tiap mata kuliah dan IP semester. Mata kuliah yang diprogram dalam KRS tetapi tidak diikuti ujian akhirnya memperoleh nilai maksimal C.

Beban Studi

Jumlah SKS per Semester

Batas maksimal sks yang boleh diambil pada semester berikutnya ditentukan oleh IP semester sebelumnya.

Teknik Mesin dan Teknik Elektro

IP SemesterSKS Maksimal
3,00 – 4,0024
2,00 – 2,9921
0,00 – 1,9918

Teknik Industri

IP SemesterSKS Maksimal
> 3,0024
2,50 – 3,0021
2,00 – 2,4918
1,50 – 1,9915
< 1,50< 12

Beban 24 sks hanya dapat diambil mahasiswa yang telah menempuh paling sedikit 2 semester dengan IP semester di atas 3,00 serta memenuhi etika akademik.

Untuk Sistem Informasi, rincian ketentuan akademik dan kurikulum dapat dilihat pada bagian Sistem Informasi di dalam PDF pedoman.

Kelulusan

Syarat dan Predikat Kelulusan Sarjana

Ketentuan kelulusan berbeda antara Teknik Industri dan program studi lainnya, seperti dirangkum berikut.

KetentuanTeknik Mesin dan Teknik ElektroTeknik Industri
IPK minimal2,003,00
Nilai DMaksimal 5% dari total sks yang diperoleh, di luar mata kuliah pengembangan kepribadianMaksimal 5% dari total sks yang diperoleh, di luar mata kuliah wajib umum
SkripsiWajib lulus ujian skripsiWajib lulus ujian skripsi atau tugas akhir
Syarat tambahanLulus semua mata kuliah pengembangan kepribadianLulus semua mata kuliah wajib umum, sertifikat TOEFL berlaku dengan skor minimal 400, dan Letter of Acceptance dari jurnal
Predikat3,51–4,00 Dengan Pujian (Cum Laude)
2,76–3,50 Sangat Memuaskan
2,00–2,75 Memuaskan
> 3,50 Pujian
3,01–3,50 Sangat Memuaskan
2,76–3,00 Memuaskan
Syarat predikat tertinggiMasa studi paling lama 4 tahunMasa studi minimum ditambah maksimum 1 tahun

Batas Waktu Studi

Batas waktu studi program Sarjana (S1) adalah 7 tahun atau 14 semester sejak tahun pertama terdaftar. Masa Berhenti Studi Sementara (BSS) tidak dihitung. Mahasiswa yang belum lulus sampai batas waktu dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan studi.

Syarat Mengikuti Ujian Skripsi

  • Terdaftar resmi sebagai mahasiswa pada semester berjalan.
  • Memenuhi kewajiban keuangan.
  • Memprogram skripsi pada semester tersebut dan disetujui dosen pembimbing.
  • Lulus mata kuliah teori dan mencapai sks yang ditentukan.
Administrasi

Administrasi Akademik dan Hak Mahasiswa

Administrasi

  • Registrasi. Seluruh prosedur registrasi mahasiswa baru dan lama mengikuti pedoman Universitas Gajayana.
  • SPP. Ketentuan pembayaran ditetapkan oleh Rektor.
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi administrasi dan menjadi tanda bukti diri mahasiswa.
  • Mutasi mahasiswa. Meliputi cuti akademik, pindah ke perguruan tinggi lain, putus kuliah, tugas belajar, dan pemberhentian, dengan memperhatikan usulan Ketua Program Studi dan Dekan.
  • Mahasiswa pindahan. Nilai dan sks dikonversi sesuai kurikulum program studi yang dituju.

Hak Mahasiswa

  • Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab.
  • Memperoleh pengajaran dan layanan akademik sebaik-baiknya sesuai minat, bakat, dan kemampuan.
  • Memanfaatkan fasilitas kampus dan mendapat bimbingan dosen.
  • Menyelesaikan studi lebih awal sesuai persyaratan, atau pindah program studi bila memenuhi syarat.
  • Ikut serta dalam organisasi kemahasiswaan.

Kewajiban Mahasiswa

  • Mematuhi semua peraturan yang berlaku.
  • Memelihara sarana, kebersihan, ketertiban, dan keamanan kampus.
  • Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.
  • Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
  • Menjaga nama baik almamater.

Ringkasan di halaman ini bersumber dari Pedoman Akademik FTI edisi 2021/2022 – 2025/2026. Ketentuan lengkap, kurikulum, dan silabus ada di dokumen PDF. Jika terdapat perbedaan, yang berlaku adalah ketentuan resmi terbaru dari fakultas dan universitas.

Jelajahi

Program Studi di FTI

Pedoman ini mencakup keempat program studi berikut.

Unduh Pedoman Akademik Lengkap

Simpan PDF pedoman untuk dibaca kapan saja, termasuk kurikulum dan silabus lengkap tiap program studi.