Pedoman Akademik
Panduan penyelenggaraan pendidikan di FTI: sistem kredit semester, penilaian, beban studi, hingga syarat kelulusan sarjana.
Apa yang Ada di Pedoman
Buku pedoman memuat visi dan misi fakultas, kompetensi tiap program studi, struktur kurikulum, silabus, serta aturan akademik yang berlaku bagi mahasiswa dan dosen.
Visi, Misi, dan Tujuan FTI
Arah pengembangan fakultas di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Struktur Organisasi
Susunan fakultas dan program studi beserta tugas pokok dan fungsi masing-masing unit.
Profil dan Capaian Pembelajaran
Profil lulusan dan capaian pembelajaran untuk setiap program studi.
Sistem Pendidikan
Sistem kredit semester, nilai kredit, dan beban studi mahasiswa per semester.
Evaluasi Studi
Sistem penilaian, indeks prestasi, syarat dan predikat kelulusan, serta batas waktu studi.
Administrasi Akademik
Dosen wali, registrasi, mutasi mahasiswa, serta hak dan kewajiban mahasiswa.
Kurikulum dan Silabus
Struktur kurikulum dan daftar mata kuliah beserta silabusnya untuk tiap program studi.
Skripsi dan Tugas Akhir
Pedoman pengerjaan dan penilaian skripsi atau tugas akhir.
Ketentuan Akademik Utama
Rangkuman aturan yang paling sering dibutuhkan mahasiswa. Rincian lengkap tersedia di PDF pedoman.
Sistem Kredit Semester
Pendidikan diselenggarakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Setiap mata kuliah memiliki bobot kredit yang menyatakan beban studi mahasiswa dan beban kerja dosen.
- 1 semester setara 16–18 minggu kerja efektif, termasuk ujian akhir.
- 1 sks kuliah terdiri atas 50 menit tatap muka terjadwal, 50 menit kegiatan akademik terstruktur, dan 50 menit kegiatan akademik mandiri per minggu.
- 1 sks praktikum, penelitian, atau kerja lapangan setara 2–5 jam per minggu, atau 32–80 jam per semester.
Dosen Wali dan Perwalian
Setiap mahasiswa dibimbing seorang dosen wali yang ditunjuk oleh program studi.
- Mengarahkan penyusunan rencana studi dan pemilihan mata kuliah.
- Memberi pertimbangan jumlah sks yang diambil.
- Memantau perkembangan studi dan membantu menyelesaikan masalah akademik.
- Memberi perhatian khusus kepada mahasiswa dengan indeks prestasi semester rendah.
Sistem Penilaian
Nilai akhir mata kuliah dapat merupakan gabungan nilai tugas, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan unsur lain sesuai mata kuliah. Nilai ditetapkan dalam angka, huruf, dan bobot.
| Nilai Angka | Huruf | Bobot | Keterangan |
|---|---|---|---|
| > 80 – 100 | A | 4,0 | Sangat Baik |
| > 75 – 80 | B+ | 3,5 | Antara Sangat Baik dan Baik |
| > 70 – 75 | B | 3,0 | Baik |
| > 65 – 70 | C+ | 2,5 | Antara Baik dan Cukup |
| > 55 – 65 | C | 2,0 | Cukup |
| > 45 – 55 | D | 1,0 | Kurang |
| 0 – 45 | E | 0 | Gagal |
Skala ini tercantum pada bagian Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.
Indeks Prestasi (IP)
IP semester menunjukkan prestasi dalam satu semester dan menentukan beban studi semester berikutnya. IP kumulatif (IPK) menunjukkan prestasi sejak semester pertama dan menentukan kelulusan. Nilainya berkisar 0 sampai 4, dihitung dari jumlah (bobot nilai × sks) dibagi jumlah sks.
Hasil Studi
Di akhir setiap semester mahasiswa menerima Kartu Hasil Studi (KHS) berisi nilai tiap mata kuliah dan IP semester. Mata kuliah yang diprogram dalam KRS tetapi tidak diikuti ujian akhirnya memperoleh nilai maksimal C.
Jumlah SKS per Semester
Batas maksimal sks yang boleh diambil pada semester berikutnya ditentukan oleh IP semester sebelumnya.
Teknik Mesin dan Teknik Elektro
| IP Semester | SKS Maksimal |
|---|---|
| 3,00 – 4,00 | 24 |
| 2,00 – 2,99 | 21 |
| 0,00 – 1,99 | 18 |
Teknik Industri
| IP Semester | SKS Maksimal |
|---|---|
| > 3,00 | 24 |
| 2,50 – 3,00 | 21 |
| 2,00 – 2,49 | 18 |
| 1,50 – 1,99 | 15 |
| < 1,50 | < 12 |
Beban 24 sks hanya dapat diambil mahasiswa yang telah menempuh paling sedikit 2 semester dengan IP semester di atas 3,00 serta memenuhi etika akademik.
Untuk Sistem Informasi, rincian ketentuan akademik dan kurikulum dapat dilihat pada bagian Sistem Informasi di dalam PDF pedoman.
Syarat dan Predikat Kelulusan Sarjana
Ketentuan kelulusan berbeda antara Teknik Industri dan program studi lainnya, seperti dirangkum berikut.
| Ketentuan | Teknik Mesin dan Teknik Elektro | Teknik Industri |
|---|---|---|
| IPK minimal | 2,00 | 3,00 |
| Nilai D | Maksimal 5% dari total sks yang diperoleh, di luar mata kuliah pengembangan kepribadian | Maksimal 5% dari total sks yang diperoleh, di luar mata kuliah wajib umum |
| Skripsi | Wajib lulus ujian skripsi | Wajib lulus ujian skripsi atau tugas akhir |
| Syarat tambahan | Lulus semua mata kuliah pengembangan kepribadian | Lulus semua mata kuliah wajib umum, sertifikat TOEFL berlaku dengan skor minimal 400, dan Letter of Acceptance dari jurnal |
| Predikat | 3,51–4,00 Dengan Pujian (Cum Laude) 2,76–3,50 Sangat Memuaskan 2,00–2,75 Memuaskan | > 3,50 Pujian 3,01–3,50 Sangat Memuaskan 2,76–3,00 Memuaskan |
| Syarat predikat tertinggi | Masa studi paling lama 4 tahun | Masa studi minimum ditambah maksimum 1 tahun |
Batas Waktu Studi
Batas waktu studi program Sarjana (S1) adalah 7 tahun atau 14 semester sejak tahun pertama terdaftar. Masa Berhenti Studi Sementara (BSS) tidak dihitung. Mahasiswa yang belum lulus sampai batas waktu dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan studi.
Syarat Mengikuti Ujian Skripsi
- Terdaftar resmi sebagai mahasiswa pada semester berjalan.
- Memenuhi kewajiban keuangan.
- Memprogram skripsi pada semester tersebut dan disetujui dosen pembimbing.
- Lulus mata kuliah teori dan mencapai sks yang ditentukan.
Administrasi Akademik dan Hak Mahasiswa
Administrasi
- Registrasi. Seluruh prosedur registrasi mahasiswa baru dan lama mengikuti pedoman Universitas Gajayana.
- SPP. Ketentuan pembayaran ditetapkan oleh Rektor.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi administrasi dan menjadi tanda bukti diri mahasiswa.
- Mutasi mahasiswa. Meliputi cuti akademik, pindah ke perguruan tinggi lain, putus kuliah, tugas belajar, dan pemberhentian, dengan memperhatikan usulan Ketua Program Studi dan Dekan.
- Mahasiswa pindahan. Nilai dan sks dikonversi sesuai kurikulum program studi yang dituju.
Hak Mahasiswa
- Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab.
- Memperoleh pengajaran dan layanan akademik sebaik-baiknya sesuai minat, bakat, dan kemampuan.
- Memanfaatkan fasilitas kampus dan mendapat bimbingan dosen.
- Menyelesaikan studi lebih awal sesuai persyaratan, atau pindah program studi bila memenuhi syarat.
- Ikut serta dalam organisasi kemahasiswaan.
Kewajiban Mahasiswa
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku.
- Memelihara sarana, kebersihan, ketertiban, dan keamanan kampus.
- Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.
- Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
- Menjaga nama baik almamater.
Ringkasan di halaman ini bersumber dari Pedoman Akademik FTI edisi 2021/2022 – 2025/2026. Ketentuan lengkap, kurikulum, dan silabus ada di dokumen PDF. Jika terdapat perbedaan, yang berlaku adalah ketentuan resmi terbaru dari fakultas dan universitas.
Program Studi di FTI
Pedoman ini mencakup keempat program studi berikut.
Unduh Pedoman Akademik Lengkap
Simpan PDF pedoman untuk dibaca kapan saja, termasuk kurikulum dan silabus lengkap tiap program studi.