MALANG – Universitas Gajayana (UNIGA) Malang mengantongi status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berlaku mulai 3 November 2026 hingga 3 November 2034. Penetapan resmi ini tertuang dalam surat keputusan nomor 851/SK/BAN-PT/Ak/2.0/PT/XI/2026. Capaian tersebut membuktikan bahwa kampus telah memenuhi kriteria mutu nasional dalam aspek tata kelola, kurikulum, serta penyediaan fasilitas pendidikan bagi mahasiswa.
Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh sivitas akademika serta koordinasi yang baik. Melalui legitimasi ini, pihak universitas berkomitmen memperkuat kepercayaan masyarakat dan memperlebar jejaring kemitraan strategis demi mencetak lulusan kompeten yang mampu bersaing di dunia industri.
Baca selengkapnya: UNIGA Malang Raih Status Terakreditasi BAN-PT Hingga 2034